UMUM
1. Ketentuan Penggunaan ini mengatur tentang pemanfaatan seluruh layanan yang tersedia di sistem PASTI TOP UP dan berlaku bagi semua Pengguna serta pihak manapun yang mengajukan permintaan atau memberikan informasi kepada PASTI TOP UP. Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dan PASTI TOP UP ketika Pengguna memanfaatkan sistem maupun layanan pada PASTI TOP UP.
2. Ketentuan Penggunaan ini bisa kami ubah, modifikasi, tambahkan, hapus, atau perbaiki kapan saja sejalan dengan perkembangan PASTI TOP UP dan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku dengan atau tanpa pemberitahuan kepada masing-masing akun Pengguna.
DEFINISI
Bahwa dalam ketentuan penggunaan layanan pada PASTI TOP UP, sepanjang tidak ditentukan definisi lain, maka istilah-istilah dibawah ini memiliki arti sebagai berikut :
- PASTI TOP UP adalah platform penyedia layanan top up voucher game online.
- Sistem PASTI TOP UP adalah situs resmi PASTI TOP UP termasuk afiliasi dan Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan PASTI TOP UP.
- Layanan PASTI TOP UP adalah keseluruhan hal yang didalamnya terdapat hubungan timbal balik antara Pengguna dengan PASTI TOP UP maupun Pihak ketiga dengan PASTI TOP UP.
- Aturan Penggunaan adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dengan PASTI TOP UP yang memuat aturan-aturan berisikan hak, kewajiban, serta tanggung jawab kedua belah pihak, dan prosedur penggunaan pada sistem PASTI TOP UP.
- Pengguna adalah Pihak yang terdaftar maupun tidak terdaftar yang menggunakan sistem PASTI TOP UP.
- Akun adalah data pengguna terdaftar pada sistem PASTI TOP UP yang mencakup nama pengguna, kata sandi, nomor telepon, dan alamat email.
- Data dan Informasi adalah informasi yang berkaitan dengan Pengguna yang dapat diidentifikasi secara langsung ataupun tidak langsung, baik secara individu atau melalui kombinasi dengan informasi lain, menggunakan sistem elektronik maupun non-elektronik.
- Partner Pembayaran adalah penyedia jasa pembayaran yang bekerja sama dengan PASTI TOP UP untuk mendukung sistem pembayaran pada layanan PASTI TOP UP.
- PTUPAY adalah kredit pada akun Pengguna yang dapat digunakan untuk membeli produk pada sistem dan layanan PASTI TOP UP.
PENGGUNA
1. Pengguna wajib untuk membaca, memahami, serta mematuhi segala aturan kebijakan pada Sistem PASTI TOP UP saat Pengguna menggunakan atau memanfaatkan platform pada sistem PASTI TOP UP.
2. Pengguna wajib mengisi data pribadi secara benar, jujur, dan sesuai dengan identitas pribadi saat menggunakan sistem pada PASTI TOP UP.
3. Pengguna akan memberitahukan perubahan data pribadinya yang berkaitan dengan penggunaan layanan PASTI TOP UP kepada sistem PASTI TOP UP dari waktu ke waktu.
4. Pengguna wajib memahami bahwa rincian informasi akun Pengguna adalah bersifat rahasia. Oleh karena itu, Pengguna tidak diperkenankan mengungkapkan informasi akun atau identitas kepemilikan kepada pihak ketiga mana pun.
5. Pengguna dilarang mempergunakan robot atau sejenis lainnya untuk aktivitas pemantauan maupun menyalin setiap hal pada sistem PASTI TOP UP.
6. Pengguna dilarang mempergunakan sistem PASTI TOP UP dengan tujuan melanggar hukum di Indonesia maupun hukum di negara lain.
7. Pengguna dianggap memahami segala aturan hukum dalam Peraturan PerUndang-Undangan di Indonesia dan berkomitmen untuk menaati segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menggunakan sistem PASTI TOP UP.
8. Ketika Pengguna melakukan laporan dan/atau pengaduan masyarakat terhadap layanan PASTI TOP UP, maka hal tersebut wajib diberitahukan kepada PASTI TOP UP dengan iktikad baik demi terselesaikannya masalah.
9. PASTI TOP UP berhak melakukan blokir penggunaan sistem PASTI TOP UP pada akun Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu bilamana ditemukan pelanggaran hukum atau norma yang dilakukan oleh Pengguna.
10. Pengguna dilarang keras menggunakan logo, gambar, atau tampilan dari PASTI TOP UP untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan PASTI TOP UP.
11. Pengguna menyatakan bahwa PASTI TOP UP tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun masalah yang timbul akibat penyalahgunaan akun oleh Pengguna yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna terhadap akun yang dimiliki, melakukan klik tautan yang diberikan orang lain, maupun kelalaian lainnya yang berakibat pada kerugian pengguna.
12. Pengguna menyatakan bahwa segala identitas pribadi yang diberikan pada sistem maupun layanan PASTI TOP UP adalah milik sendiri dan bukan milik Pihak lain.
13. Pengguna dilarang memanfaatkan platform PASTI TOP UP untuk mengambil, mengumpulkan, maupun menggunakan data pribadi pengguna lain dengan tujuan melanggar Kebijakan Privasi atau melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
14. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi, merusak, atau mengganggu layanan dan perangkat lunak yang digunakan oleh pengguna lain dalam mengakses sistem PASTI TOP UP.
15. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang merugikan bagi kelangsungan usaha PASTI TOP UP.
16. Pengguna dilarang memanfaatkan Layanan PASTI TOP UP untuk memalsukan atau menyamarkan identitasnya sebagai Pihak lain secara melawan hukum.
17. Pengguna wajib berusia diatas 13 tahun kecuali atas persetujuan orang tua.
TRANSAKSI
1. Pengguna harus mengikuti prosedur dan tata cara pembelian pada system PASTI TOP UP.
2. Pengguna menyetujui untuk tidak memberikan bukti transaksi yang dilakukan di sistem PASTI TOP UP kepada pihak lain. Adapun jika terdapat kerugian oleh karena adanya pengungkapan bukti transaksi kepada Pihak Lain, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada Pengguna.
3. Pengguna memahami bahwa terdapat biaya tambahan pada masing-masing saluran pembayaran yang ditentukan oleh Partner Pembayaran.
4. Pengguna akan melakukan transfer uang sesuai dengan jumlah total transaksi dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh sistem PASTI TOP UP. Apabila terjadi kesalahan transfer, maka PASTI TOP UP tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pengguna.
5. Apabila ditemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Pengguna, PASTI TOP UP berhak untuk membawa ke jalur hukum.
6. Pengguna menyatakan tidak akan mengikutsertakan Pihak PASTI TOP UP apabila terjadi penipuan yang mengatasnamakan Platform PASTI TOP UP oleh karena diakibatkan kelalaian Pengguna.
7. Pengguna membebaskan PASTI TOP UP dari segala tuntutan maupun ganti kerugian apabila Pengguna mengalami perselisihan dengan Pengguna lainnya.
PEMBAYARAN
1. Dalam melakukan transaksi pada PASTI TOP UP, Pengguna menggunakan saluran pembayaran yang disedikan oleh Partner Pembayaran diantaranya E-Wallet, QRIS, Virtual Account, dan Convenience Store.
2. PASTI TOP UP juga menyediakan pembayaran melalui BJCredit yang dapat dibeli melalui transfer bank yang tersedia. Adapun kredit pada BJCredit hanya dapat digunakan untuk membeli produk di PASTI TOP UP dan tidak dapat dicairkan menjadi uang cash atau cashless.
REFUND
1. PASTI TOP UP tidak menerima pengembalian uang dalam bentuk uang cash maupun cashless.
2. PASTI TOP UP akan melakukan pengembalian uang Pengguna dalam bentuk BJCredit apabila kesalahan berasal dari sistem PASTI TOP UP.
3. Pengguna sepakat apabila PASTI TOP UP atas kebijakannya sendiri, dapat memberikan pengembalian uang Pengguna untuk melindungi dari segala risiko dan kerugian yang mungkin terjadi apabila PASTI TOP UP menilai bahwa tindakan transaksi yang dilakukan Pengguna terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran hukum, pelanggaran aturan Penggunaan, serta jika akun Pengguna terindikasi telah diakses oleh pihak lain.
4. PASTI TOP UP berhak melakukan pemeriksaan, penundaan, atau pembatalan pengembalian uang dalam bentuk BJCredit apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan dan hukum.
PROMOSI
1. PASTI TOP UP dapat melakukan promosi kapanpun dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pihak PASTI TOP UP.
2. PASTI TOP UP berhak untuk melakukan pembatalan terhadap promosi yang diberikan kepada Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna oleh karena alasan keamanan dan kenyamanan Pihak lain.
PENYELESAIAN SENGKETA
1. Bahwa layanan PASTI TOP UP tunduk terhadap ketentuan yang diatur dalam PerUndang-Undangan Negara Republik Indonesia.
2. Pengguna sepakat untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul terhadap layanan PASTI TOP UP secara musyawarah.
3. Apabila musyawarah dan kekeluargaan tidak menemukan solusi untuk menyudahi sengketa, maka penyelesaian sengketa akan dilaksanakan melalui Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur.
GANTI RUGI
Pengguna sepakat untuk membebaskan PASTI TOP UP dari tuntutan ganti rugi dan melindungi PASTI TOP UP dari segala tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang diajukan oleh Pihak Ketiga yang diakibatkan oleh karena kesalahan atau tindakan Pengguna yang melanggar syarat kebijakan dan hukum yang berlaku.
HUBUNGI KAMI
Pengguna dapat mengajukan keluhan dan saran pada kontak person PASTI TOP UP melalui
WhatsApp : +089518181821
Email : cs@achillstore.web.id
Diperbarui pada :
25 Desember 2024

